Kaidah-Kaidah Tibbun Nabawi - Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr
Allah menciptakan makhlukNya agar beribadah serta tunduk kepadaNya, Allah
menciptakannya terdiri dari ruh dan jasad. Allah menurunkan untuk mereka
hukum-hukum sayar’i, dan beban-beban ibadah yang bisa memelihara badan dan
ruh mereka. Allah juga telah mengeluarkan untuk mereka makanan-makanan yang
baik, agar kesehatan badan mereka tetap terjaga, Allah berfirman.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang
baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika
benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah” [Al-Baqarah : 172]
Maka makanan yang baik itu adalah makanan yang bermanfaat. Sedangkan sesuatu
yang kotor dan najis adalah racun yang membunuh. Oleh karena itu, Allah
menhalalkan untuk manusia makanan yang baik dan mengharamkan khaba’its
(segala yang buruk). Allah berfirman.
“Artinya : Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan
mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]
Dan ini termasuk diantara tujuan yang terbesar diutusnya Rasulullah.
Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling
menginginkan kebaikan dan Rasul yang paling sayang kepada makhluk Allah
–khsusnya kepada uamatnya- sebagaimana Allah jelaskan tentang beliau, (dalam
firmanNya).
“Artinya : Sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul dari kaummu
sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan
dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap
orang-orang mukmin” [At-Taubah : 128]
Beliau tidak meninggalkan satu kebaikanpun, kecuali telah beliau tunjukkan
kepada umatnya. Dan tidak membiarkan satu kejelekanpun, kecuali telah beliau
peringatkan dan beliau larang.
Termasuk dalam masalah ini, yaitu anjuran beliau kepada umat ini dengan
sesuatu yang bisa menjaga kesehatan mereka dan mencegah hal-hal yang bisa
menimbulkan penyakit pada badan dan ruh. (Juga) larangan beliau dari setiap
yang membahayakan dan menghindari mudarat sebelum terjadi. Inilah yang
dinamakan dengan tibbun nabawi al-wiqa’i (tindakan Nabi yang bersifat
preventif), yang banyak terdapat dalam Sunnah dan bahkan dianjurkan oleh
Al-Qur’an. Dan engkau dapat menyimpulkan, bahwa kaidah-kaidah menjaga
kesehatan yang dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits dapat dibagi menjadi
tiga.
Pertama : Menjaga Kesehatan
Allah mengisyaratkan dalam firmanNya :”Maka jika diantara kamu ada yang
sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya
berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain”
[Al-Baqarah : 184]
Imam Ibnu Qayyim mengatakan : “Dalam ayat ini, Allah membolehkan berbuka
bagi orang yang sakit, karena alasan sakitnya. Dan bagi orang yang bersafar
karena berkumpulnya kesusahan-kesusahan yang akan menyebabkan lemahnya
badan, sehingga Allah membolehkan orang yang bersafar untuk berbuka, untuk
memelihara kekuatan mereka dari hal-hal yang bisa melemahkannya”.
Kedua :Menjaga Diri Dari Hal-Hal Yang Membahayakan
Kaidah ini telah diisyaratkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya :
“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan (safar) atau kembali dari
tempat buang air atau kamu lelah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak
mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang biak (suci)”
[An-Nisa : 43]
Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu
yang suci dan tidak menggunakan air, demi menjaga badan dari hal-hal yang
bisa membahayakannya. Disini juga terdapat peringatan agar menjaga diri dari
setiap hal yang membahayakan, baik dari dalam maupun dari luar.
Ketiga : Membuang Zat-Zat Yang Rusak
Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah dalam firmanNya : “Jika ada
diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur),
maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau
berkorban” [Al-Baqarah : 196]
Dalam ayat ini Allah membolehkan bagi orang yang sakit atau yang ada
gangguan di kepalanya, seperti : kutu, atau rasa gatal, atau yang lainnya;
maka boleh baginya memotong rambut walaupun dalam keadaan ihram, untuk
menyingkirkan zat-zat yang menyebabkan penyakit di kepalanya
Bertolak dari sini juga, banyak hadits-hadits shahih yang penuh berisi
wasiat agar berbekam. Bahkan ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mi’raj, beliau diperintahkan oleh para malaikat untuk berhijamah (berbekam)
sebagaimana sabda beliau.
:”Artinya : Tidaklah aku melewati satu malaikat dari malaikat-malaikat
kecuali mereka mengatakan: , “Wahai Muhammad perintahkanlah umatmu untuk
berbekam” [Hadits Riwayat Ibnu Majah]
Bahkan juga bersabda.
“Artinya : Apabila obat itu ada pada sesuatu, maka pada tiga hal : goresan
orang yang berbekam, jilatan madu, dank ay (besi yang dipanaskan), dan aku
dilarang dari kai”
Jadi, menahan zat-zat yang rusak di dalam badan menjadi sebab utama
timbulnya penyakit-penyakit ganas. Para dokter dan ulama menyebutkan
–seperti Ibnul Qayyim dan yang lainnya- bahwa ada sepuluh hal, yang jika
ditahan bisa menimbulkan penyakit ganas. Yaitu : darah apabila tekanannya
naik, mani jika telah memuncak (tidak tersalurkan) [1], air kencing, berak,
kentut, muntah, bersin, mengantuk, lapar dan haus. Masing-masing dari
sepuluh macam ini, apabila ditahan akan mengakibatkan penyakit sesuai dengan
kadarnya.
Penyakit yang dijelaskan oleh Al-Qur’an ada dua macam.
Pertama : Penyakit hati
Kedua : Penyakit badan
Penyakit hati dibagi menjadi dua : Yaitu penyakit syubhat dan ragu-ragu,
serta penyakit syahwat dan dosa.
Penyakit syubhat dan ragu-ragu, telah dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya.
“Artinya : Di dalam hati mereka terdapat penyakit, maka Allah menambah
penyakit tersebut” [Al-Baqarah : 10]
Dan juga firmanNya.
“Artinya : Dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan
orang-orang kafir (mengatakan) : ‘Apakah yang dikehendaki Allah dengan
(menjadikan) bilangan ini sebagai perumpamaan?’ [Al-Muddtastsir : 31]
Dan juga firmanNya.
“Artinya : Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada
penyakit ; atau (karena) mereka ragu-ragu?” [An-Nur : 50]
Dan bentuk penaykit ini lebih ganas dan lebih berbahaya, yaitu penyakit
syahwat dan dosa, Allah telah mengisyaratkan penyakit yang kedua ini dalam
firmanNya.
“Artinya : Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita
yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara
sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya” [Al-Ahzab :
32]
Maksud penyakit disini adalah penyakit syahwat zina.
Sedangkan mengenai penyakit badan, Allah menyebutkan dalam kitabNya dengan
firmanNya.
“Artinya : Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak pula bagi orang yang
pincang, tidak pula bagi orang yang sakit” [An-Nur : 61]
Penyakit badan ini ada dua.
Pertama : Yang bersifat fitrah, seperti rasa lapar haus dan lelah.
Kedua : Yang membutuhkan pikiran, penelitian, pengalaman dan percobaan.
Demikian itulah pengobatan untuk umat manusia seluruhnya. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah datang dengan membawa pengobatan terhadap (penyakit)
ruh ataupun badan. Beliau memerintahkan umatnya dengan hal-hal yang bisa
menjaga kesehatan badannya dan kekuatannya. Karena keselamatan agamanya
terdapat pada kesehatan badannya. Inilah makna sabda Rasulullah.
“Artinya : Mukmin yang kuat lebih baik dan labih dicintai Allah dibandingkan
dengan mukmin yang lemah, dan pada masing-masing keduanya terdapat kebaikan”
[Hadits Riwayat Muslim]
Dan juga sabdanya.
“Artinya : Berobatlah, wahai hamba Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak
menurunkan satu penyakit, kecuali Allah turunkan (juga) obatnya, kecuali
penyakit tua.
Jadi, sehat merupakan nikmat yang besar dari Allah yang wajib dijaga.
Karena, kesehatan itu akan membantu seseorang melaksanakan ketaatan kepada
Allah. Disebutkan di dalam hadits yang shahih.
“Artinya : Ada dua nikmat, banyak orang tertipu pada keduanya, yaitu
(nikmat) sehat dan luang waktu” [Hadits Riwayat Bukhari]
Kesehatan adalah nikmat pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban
tentangnya. Dikatakan kepada seorang hamba.
“Artinya : Bukankah Aku sehatkan badanmu, dan Aku beri kamu minum dengan air
yang dingin”.
Maka barangsiapa yang mendapatkan kesehatan, ssungguhnya ia telah
mendapatkan kebaikan yang besar dan bagian yang banyak. Rasulullah bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang mendapatkan rasa aman pada dirinya pada waktu
pagi hari, sehat badanya, (berarti) ia memiliki makanan pada hari itu,
seolah-olah dunia dikumpulkan untuknya”.
Oleh karena itu, kesehatan merupakan kerajaan yang tersembunyi, mahkota bagi
orang-orang yang sehat, yang tidak dapat dilihat, kecuali oleh orang yang
sakit.
Semoga dengan kemurahan dan kedermawananNya Allah melindungi kita dan semua
kaum muslimin dari segala penyakity. Alhamdulillah atas segala nikmatNya,
baik yang nampak maupun yang tidak nampak.
[Diterjemahkan dari majalah Al-Ashalah, Edisi 31, Tahun VI
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/20004M, Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton,
Gondangrejo – Solo]
__________
Foote Note
[1]. Maksudnya yang sudah berkemampuan hendaklah segera meniikah (-pent)